Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke MA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 15:40:00 WIB
KPK Serahkan Memori Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke MA
KPK menyerahkan memori kasasi atas vonis bebas hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara ke MA. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Ali menambahkan, tim jaksa juga mempedomani asas 'The Binding Force of Precedent' atau asas preseden yang memiliki makna mengharuskan hakim untuk mengikuti putusan hakim lain dalam perkara yang sejenis ata kasus yang sama.

"Atau istilah lainnya adalah asas Similia Similibus (dalam perkara yang sama harus diputus dengan hal yang sama pula)," kata Ali.

Dari uraian fakta hukum yang telah dituangkan di memori kasasi itu, KPK berharap Mahkamah Agung (MA) dapat menganulir putusan bebas Gazalba Saleh. Hakim MA diharapkan bisa mempertimbangkan uraian tersebut. 

"KPK berharap Majelis Hakim sepenuhnya mempertimbangkan alasan kasasi yang diajukan Tim Jaksa dan mengabulkan permohonan kasasi tersebut dengan memutus sebagaimana tuntutan Tim Jaksa," ucap Ali.

Sebagaimana diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh (GS). Hakim menyatakan Gazalba Saleh tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam putusannya, Hakim juga memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari Rumah Tahanan Negara (Rutan). Diketahui, putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut