Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Nilainya Rp4,3 Miliar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:55:00 WIB
KPK Sita 4 Aset Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Nilainya Rp4,3 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat aset yang diduga milik eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Saat ini, Rohidin menyandang status tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, empat aset tersebut tersebar di Depok, Jawa Barat dan Bengkulu. 

"Pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta rumah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah yang berlokasi di Kota Bengkulu yang diduga milik tersangka," kata Tessa, Selasa (25/2/2025).

Penyitaan aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi ini juga merupakan upaya pemulihan keuangan negara. 

"Bahwa taksiran nilai dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih sebesar Rp4,3 miliar," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut