KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim Terkait Kasus Suap HGB
Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk melihat keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor BPN Kota Mojokerto. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
"Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik," sambungnya.
Selain uang dalam amplop, tim KPK turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
"Penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin