Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Eks Dirut ASDP usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:51:00 WIB
KPK Tahan Eks Dirut ASDP usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi ditetapkan jadi tersangka korupsi akuisisi perusahaan (foto: iNews.id/ Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

"Dilakukan penahanan selama 20 hari," ucap dia.

Lembaga antirasuah itu menilai terdapat kerugian negara mencapai Rp893.160.000.000 atas transaksi akuisisi itu. Namun demikian angka pasti kerugian negara masih dihitung.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan itu sejak medio Juli 2024 silam. Kasus korupsi ini berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Indonesia Ferry pada 2019-2022.

KPK menyebut nilai proyek dari kerja sama itu mencapai Rp1,3 triliun. Selain itu, KPK juga menilai ada kerugian negara dari proyek tersebut, hanya saja angka pasti nilainya masih didalami.

Selama proses penyidikan, KPK sempat mencegah empat orang untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan. Keempat orang itu di antaranya tiga dari pihak ASDP dan satu dari pihak swasta.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut