KPK Tangkap Lagi 2 Orang terkait OTT di Surabaya, Kali Ini Swasta
Selain menangkap lima orang, tim juga berhasil mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Uang ratusan juta rupiah itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Hakim dan Panitera Kena OTT KPK, Begini Suasana PN Surabaya
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," tuturnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.
Editor: Rizal Bomantama