Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Siasat Licik Surveyor dalam Ekspor Ore Nikel ke China

Kamis, 20 Juli 2023 - 08:27:00 WIB
KPK Temukan Siasat Licik Surveyor dalam Ekspor Ore Nikel ke China
KPK menemukan siasat licik surveyor dalam ekspor ore nikel ke China. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi siasat licik oknum petugas survey atau surveyor terkait ekspor jutaan ore nikel ke China. KPK menyebut ada titik kelemahan pengawasan soal laporan surveyor dalam ekspor tambang ke luar negeri.

"Saya bilangnya bukan modus baru, tapi memang titik lemah kita selama ini soal laporan surveyor. Kita percaya bahwa surveyor itu profesional," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Pahala mengungkap faktor kelemahan pengawasan terhadap surveyor terkait pengeksporan tambang. Salah satunya, soal laporan ekspor tambang yang dikirim ke luar negeri.

"Kalau yang di batu bara kita bilang laporan surveyor-nya masukin ke sistem, jadi jangan ngetik di luar terus di-upload, jangan. Masuk ke dalam aja supaya kita tahu kalau entar di sana enggak benar ini kan langsung di sini ketahuan, enggak ada pemalsuan," kata Pahala.

Sebelumnya, KPK menerima informasi adanya dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke China. Dugaan ekspor tersebut berlangsung selama lebih dari dua tahun.

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai China. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai China.

Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut dikenal sebagai penghasil nikel terbesar di Indonesia.

Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab sebelumnya, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut