KPK Tertibkan 502 Aset Rp763 Miliar di Berbagai Daerah
Selain penertiban aset, Firli juga menyampaikan pencapaian penertiban 367 Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang mencapai Rp6,9 triliun. "Selanjutnya ada juga kegiatan kita dengan cara digitalisasi, yaitu penertiban prasarana umum, fasilitas umum. Setidaknya 367 PSU yang kita tertibkan dengan nilai Rp6.986.229.362.125," katanya.
Firli memberikan aspirasi kepada Provinsi Sulawesi Utara yang memperoleh angka tertinggi dalam penertiban PSU dengan nilai Rp4.457.107.221.000.
"Saya ingin sampaikan apresiasi dan selamat kepada Gubernur Sulawesi Utara yang telah bekerja keras dalam rangka penertiban prasarana umum dengan nilai Rp4.457.107.221.000 dan diikuti Gubernur Jawa Tengah, terima kasih Pak Ganjar (Ganjar Pranowo) senilai Rp1.362.757.179.736," tuturnya.
Penertiban aset maupun PSU tersebut, menurut Firli, tidak bisa hanya dilakukan KPK melainkan perlu dukungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
"Tentu sumbangsih tenaga, pikiran, usaha keras kami sama-sama untuk menyelamatkan aset sehingga tidak terjadi kerugian negara dan tentu juga bisa membantu pertumbuhan ekonomi, bisa membantu iklim usaha di daerah, dan yang paling penting lagi adalah tidak terjadinya kerugian negara," katanya.