KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap
Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:02:00 WIB
“Dan dalam periode yang sama, Saudara GER juga diduga memberikan uang kepada Saudara GPS selaku PPK dan juga Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sebesar Rp140 juta,” katanya.
Selain itu, Gabriel diduga menerima uang tunai Rp1,7 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram, serta tabungan emas seberat 192 gram. KPK menyebut barang-barang tersebut antara lain berasal dari sejumlah vendor pengadaan di lingkungan BNPB.
KPK menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai, mata uang asing, emas, tabungan emas, dan aset kripto.
Editor: Aditya Pratama