KPK Ungkap 3 Sumber Uang Suap Imam Nahrawi, Termasuk Anggaran Asian Games 2018
Jumat, 20 September 2019 - 21:15:00 WIB
Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan tersangka. Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri sebagai Menpora tidak lama setelah dinyatakan tersangka.
Imam Nahrawi diduga menerima uang Rp14,7 miliar melalui asisten pribadinya, Imftahul Ulum, dalam rentang 2014-2018. Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018, sehingga total dugaan penerimaan sebesar Rp26,5 miliar.
Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Editor: Kurnia Illahi