KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C
KPK menduga Hamenang bersama Inspektur Daerah Pemkab Klaten, AGS bertemu dengan sejumlah pejabat BPK di Semarang untuk membahas rencana penghapusan atau dropping dua temuan terkait kelebihan pembayaran tersebut.
Dalam pertemuan lanjutan pada Mei 2026, Kepala BPK Jawa Tengah berinisial ALU diduga meminta uang Rp600 juta kepada Hamenang. Setelah negosiasi, keduanya disebut menyepakati angka Rp400 juta.
Hamenang kemudian diduga meminta pejabat Pemkab Klaten menyiapkan uang sesuai kesepakatan tersebut. Permintaan itu diteruskan kepada pihak swasta melalui pejabat terkait, tetapi pemberiannya ditunda setelah muncul kasus dugaan suap audit BPK di Muara Enim yang melibatkan perkara lain.
Meski demikian, pada Juni 2026, BPK disebut telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemkab Klaten dengan menghapus temuan kelebihan pembayaran honorarium narasumber tersebut.
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan penerimaan fee dari penyedia atau kontraktor atas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Klaten sejak Hamenang menjabat sebagai bupati.