KPK Ungkap Banyak Saksi Kasus Eks Gubernur Malut Mangkir karena Khawatir Penipuan
Rabu, 25 September 2024 - 12:21:00 WIB
“Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor Gedung KPK atau Kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” jelas dia.
Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Abdul Gani sebelumnya telah ditetapkan tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.
KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. Abdul Gani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain bernilai lebih dari Rp100 miliar.
Editor: Rizky Agustian