Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK Tetapkan 8 Tersangka usai OTT Bogor, Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

Selasa, 15 September 2026 - 20:33:00 WIB
KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

Erwin kemudian disebut menyerahkan sebagian uang tersebut sebesar Rp200 juta kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan. Uang itu diduga merupakan fee untuk pembukaan blokir dan pemecahan HGB Summarecon.

Selain pengurusan HGB Summarecon, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi terkait mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan pertanahan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Salah satunya berkaitan dengan pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahyangan (BPA). Taufik mengatakan, perusahaan tersebut diduga memberikan uang pengurusan kepada Erwin sebesar Rp2,1 miliar.

Dari jumlah tersebut, Erwin disebut menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto (ARF).

"Selain itu, terdapat dugaan penerimaan lainnya yang dilakukan LMP bersama-sama ARF sejumlah Rp8 miliar, yang ditemukan dalam sembilan koper berwarna merah bertuliskan nama LMP," ucap Taufik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut