KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron
KPK juga menemukan setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dalam mutasi rekening Arif. Selain itu, terdapat penerimaan lain yang diduga berasal dari urusan pelayanan pertanahan dan disimpan dalam koper serta kardus.
Taufik mengatakan, Arif diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin ataupun Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang juga disebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Uang tersebut kemudian disebut diberikan kepada Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, pihak swasta yang juga disebut diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Fahd diduga menjadi penampung uang yang dikumpulkan Arif.
"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," ujar Taufik.
Setelah menemukan dugaan tindak pidana korupsi, KPK menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka.