Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Peran Adik Bupati Muna tekait Dugaan Korupsi Dana PEN

Kamis, 23 Juni 2022 - 17:30:00 WIB
KPK Ungkap Peran Adik Bupati Muna tekait Dugaan Korupsi Dana PEN
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Keduanya yakni, Adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LMRE) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL).

Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto; mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur; serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan peran dua tersangka baru tersebut. Keduanya diduga turut serta membantu dalam memuluskan pengurusan pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. Rusdianto Emba berperan membantu Andi Merya Nur memperlancar proses pengusulan tambahan dana kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kolaka Timur.

"LMRE selanjutnya menjalin komunikasi dengan SL yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna dimana memiliki nanyak kenalan di Pemerintah Pusat," kata Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut