KPU: 3 Pasangan Capres-Cawapres 2024 Lolos Tes Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal capres-cawapres dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). Semua pasangan calon (paslon) dinyatakan mampu menjabat sebagai presiden jika keluar sebagai pemenang Pilpres 2024.
"Pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD hasil pemeriksaannya disimpulkan bahwa dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jumat (27/10/2023).
Hasyim menambahkan kalau pasangan calon Ganjar-Mahfud juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dia menyebut kalau pasangan bakal capres yang lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memiliki hasil yang sama seperti pasangan Ganjar-Mahfud.
Tahapan selanjutnya, KPU akan mengumumkan penetapan nama capres-cawapres pada Senin (13/11/2023). Setelah itu baru lah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung pada Selasa, (14/11/2023).