KPU Belum Temukan Kendala dalam Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Minggu, 07 Agustus 2022 - 18:23:00 WIB
"Kalau ditemukan belum benar, nanti kita sampaikan pada parpol untuk melakukan perbaikan karena ada kesempatan untuk perbaikan,” ujarnya.
Hasyim menyebut salah satu yang akan diperiksa kembali keabsahannya itu terkait dengan data ganda dari keanggotaan parpol. Dalam pemeriksaan ini KPU menggunakan basis data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Nanti kalau soal identitasnya ada yang PNS, ASN, pekerjaan-pekerjaan yang nggak boleh jadi anggota partai itu kan ketahuan dari KTP. Dari situ kita minta ke teman-teman dari sini dikirim ke KPU Provinsi dan akan mengklarifikasi ke nama-nama tersebut kabupaten dan kota,” katanya.
Editor: Reza Fajri