Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:40:00 WIB
KPU Belum Terima Surat Paslon Capres-Cawapres Daftar pada 19-25 Oktober
Komisioner KPU RI, Idham Kholik usai rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik di Jakarta, Kamis siang (12/10/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Terkait teknis pendaftaran capres-cawapres, Idham menyampaikan bahwa masing-masing paslon diperbolehkan untuk membawa istri maupun keluarganya.

"Yang jelas pengurus utama partai politik atau gabungan parpol beserta pasangan calon atau istri atau keluarga kami persilakan," katanya. 

KPU juga mempersilakan pendukung atau simpatisan untuk mengantar paslon mendaftar. Namun kapasitas di dalam ruangan akan dibatasi. 

"Tapi yang jelas jumlahnya tidak banyak karena berkaitan dengan ketersediaan ruang di kantor KPU dan demi lancarnya proses pendaftaran bakal paslon presiden dan wapres," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut