KPU Cek Keaslian Surat Suara yang Tercoblos di Malaysia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membenarkan adanya peristiwa yang ada dalam video surat suara tercoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 01 di Malaysia.
Meski begitu, kedua lembaga tersebut masih perlu mengklarifikasi keaslian beberapa dokumen dalam video tersebut. Seperti keaslian surat suara yang tercoblos.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU memerlukan data secara detail baik lokasi, surat suara maupun orang-orang yang melakukan hal tersebut.
"Kami ingin mengetahui tempatnya, siapa, kemudian surat suara itu apa benar surat suara yang dari KPU, jumlahnya berapa banyak, kemudian siapa yang pertama kali menemukan kejadian itu, siapa yang membuat videonya kemudian siapa yang melapor ke Panwas LN dan seterusnya," tuturnya.
Hal itu disampaikan Arief saat menggelar konferensi pers bersama komisioner KPU dengan Bawaslu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (11/4/2019).