KPU Soroti Sikap Gibran saat Debat Capres, Bakal Evaluasi Tata Tertib
JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan sejumlah catatan evaluasi dari debat perdana yang dilaksanakan beberapa waktu lalu bersama dengan tim pasangan capres-cawapres. Sikap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat itu jadi sorotan dan dibahas dalam rapat.
Anggota KPU RI, August Mellaz mengakui sikap Gibran telah menjadi sorotan. Bahkan, potongan video Gibran yang diduga mengompori pendukungnya untuk bersorak dan bertepuk tangan menyebar di media sosial.
"Posisinya dalam rapat disampaikan. 'Oh catatannya ini.' Ini dari publik juga muncul, ada video-video yang beredar juga," kata Mellaz usai rapat evaluasi di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Mellaz menjelaskan, catatan evaluasi penting untuk memperbaiki jalannya debat yang masih tersisa empat rangkaian lagi. Sehingga, tata tertib menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam evaluasi debat perdana.
Tata tertib dalam debat telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1621/2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu. Dalam SK tersebut, telah tegas diatur tentang larangan adanya provokasi.