Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tak Akan Undang Menteri di Debat Capres Keempat dan Kelima

Selasa, 19 Maret 2019 - 05:02:00 WIB
KPU Tak Akan Undang Menteri di Debat Capres Keempat dan Kelima
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tidak mengundang menteri di dalam acara debat kandidat Pilpres 2019 putaran keempat dan kelima. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan dari tim sukses (timses) masing-masing pasangan calon (paslon), baik 01 maupun 02.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo–Sandi sebenarnya telah menyepakati agar KPU tidak lagi mengundang menteri Kabinet Kerja pada saat rapat persiapan akhir debat pilpres putaran ketiga yang lalu. Namun, karena undangan sudah telanjur disebar ketika itu, KPU masih mengizinkan menteri-menteri yang terkait dengan isu debat kemarin malam untuk hadir.

“Untuk debat ke-4 dan ke-5, para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Meski KPU tidak lagi akan mengundang menteri, tim sukses paslon masih dibolehkan mengundang pejabat negara tersebut. “Karena pada hakikatnya undangan itu ada dua jenis. Yang pertama undangan KPU, sedangkan yang kedua undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN. Lah perkara nanti para menteri itu diundang dari alokasi TKN atau BPN, dipersilakan,” ujarnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut