Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tegaskan Calon Peserta Pemilu 2024 Wajib Sertakan LHKPN

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:32:00 WIB
KPU Tegaskan Calon Peserta Pemilu 2024 Wajib Sertakan LHKPN
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Demi pencegahan korupsi ini, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan KPK.

"Kami berkomitmen dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan juga Pilkada 2024 sebagaimana komitmen kerja KPU dengan KPK, Bawaslu, dan pemerintah untuk menyukseskan program pencegahan korupsi dan KKN, itu di antaranya yang sudah dilengkapi kerja sama dengan KPK untuk sosialisasi pendidikan pemilih dalam rangka untuk pencegahan korupsi," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut