Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag
Selama persidangan, lanjut Mellisa, sejumlah saksi menyebut sosok bos terkait aliran dana kuota haji. Namun, saat keterangan mereka digali, sosok bos yang dimaksud saksi bukanlah Yaqut.
"Seluruh aliran-aliran yang mereka mungkin ya, mereka menyebutkan, 'bos itu siapa?'. 'Oh, bos itu Yaqut', itu begitu kita kejar, ternyata nggak, ya. Jadi tidak ada satu pun aliran kepada Gus Yaqut terkait dengan kasus ini," katanya.
Mellisa menilai terdapat tebang pilih dan disparitas penegakan hukum dalam proses penanganan kasus kuota haji. Mellisa juga menyoroti peran mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi dalam perkara korupsi kuota haji.
"Sangat tebang pilih. Kalau seperti ini kami melihat ada disparitas penegakan hukum," ujarnya.
Editor: Reza Fajri