Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Rabu, 09 September 2026 - 15:28:00 WIB
Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti persidangan kasus korupsi kuota haji, Kamis (3/9/2026) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Selama persidangan, lanjut Mellisa, sejumlah saksi menyebut sosok bos terkait aliran dana kuota haji. Namun, saat keterangan mereka digali, sosok bos yang dimaksud saksi bukanlah Yaqut. 

"Seluruh aliran-aliran yang mereka mungkin ya, mereka menyebutkan, 'bos itu siapa?'. 'Oh, bos itu Yaqut', itu begitu kita kejar, ternyata nggak, ya. Jadi tidak ada satu pun aliran kepada Gus Yaqut terkait dengan kasus ini," katanya.

Mellisa menilai terdapat tebang pilih dan disparitas penegakan hukum dalam proses penanganan kasus kuota haji. Mellisa juga menyoroti peran mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag, Rizky Fisa Abadi dalam perkara korupsi kuota haji.

"Sangat tebang pilih. Kalau seperti ini kami melihat ada disparitas penegakan hukum," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut