Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:45:00 WIB
Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami agar pelanggan mengetahui hak serta pilihan layanan yang tersedia.
Operator juga wajib menyediakan kanal pemantauan terintegrasi sehingga pelanggan dapat mengecek penggunaan dan sisa kuota dari layanan yang dipilih.
Komdigi memberikan batas waktu hingga 28 September 2026 bagi operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban. Selanjutnya, operator wajib melaporkan perkembangan pemenuhan kewajiban tersebut setiap bulan.
Komdigi akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan ketentuan tersebut dijalankan dan hak pelanggan atas sisa kuota tetap terlindungi.
Editor: Dani M Dahwilani