KY Terima 721 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim selama Januari-Juni 2022
Jenis peradilan yang dilaporkan masih didominasi peradilan umum yakni sebanyak 483 laporan. Secara rinci yaitu peradilan agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 laporan, tata usaha negara sejumlah 38 laporan, niaga 18 laporan, tipikor 17 laporan, hubungan industrial 11 laporan, militer 5 laporan, HAM 1 laporan, dan 18 laporan lainnya.
Apabila dibandingkan dengan semester pertama tahun 2021, jumlah laporan masyarakat meningkat kurang lebih 86,5 persen dari 387 laporan. Peningkatan laporan tersebut seiring dengan dibukanya kembali pelayanan penerimaan laporan masyarakat secara offline.
Menurut Joko, tidak semua laporan dapat dilanjutkan ke proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratannya, untuk selanjutnya dapat diregistrasi. Contohnya, seperti memastikan keterpenuhan syarat administrasi dan substansi.
"Dari yang telah diverifikasi, sejumlah 713 laporan dengan persentase 98,89 persen dari laporan yang diterima (721 laporan), KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan untuk diregistrasi sebanyak 136 laporan, yaitu laporan sebelum tahun 2022 sebanyak 58, dan tahun 2022 sebanyak 78," kata Joko.
Editor: Reza Fajri