Latar Belakang Amandemen UUD 1945 dan Hasilnya, Yuk Pahami!
hasil amandemen yang telah dilakukan dalam UUD 1945 untuk memahami perubahan signifikan yang terjadi dalam konstitusi Indonesia.
1. Amandemen I (19 Oktober 1999)
Amandemen pertama, yang dilaksanakan pada Sidang Umum MPR dari 14 hingga 21 Oktober 1999, memiliki fokus utama dalam membatasi kekuasaan Presiden yang dianggap terlalu berlebihan.
Dalam amandemen pertama ini, sembilan pasal mengalami penyempurnaan, termasuk pasal 5, pasal 7, pasal 9, dan pasal 13. Yang lebih penting, amandemen ini mencakup pergeseran kekuasaan dalam pembentukan undang-undang dari Presiden ke DPR, serta pembatasan masa jabatan Presiden selama 5 tahun dengan satu kali masa jabatan kembali.
2. Amandemen II (18 Agustus 2000)
Amandemen kedua, yang berlangsung dalam Sidang Tahunan MPR pada 7 hingga 18 Agustus 2000, membawa perubahan terkait berbagai aspek, seperti wewenang dan posisi pemerintah daerah, peran dan fungsi DPR, serta penambahan mengenai hak asasi manusia.
Amandemen ini mencerminkan pentingnya otonomi daerah dan pengakuan terhadap satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa, serta hak-hak tradisional masyarakat hukum adat.