- Warga Negara Indonesia.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Peserta tidak pernah dipidana penjara.
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
- Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibuka.
- Pendaftar bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan instansi.
Cara Pendaftaran CPNS 2024
Untuk mengikuti seleksi CPNS atau CASN 2024, peserta diharuskan untuk melakukan pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga
Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik, Cek Rinciannya
- Buka aplikasi peramban pada perangkat komputer.
- Buka laman SSCASN di https://sscasn/bkn.go.id/.
- Daftar untuk membuat akun baru.
- Lengkapi informasi yang diminta, seperti email, nomor HP, NIK, dan nomor KK.
- Sebelum tekan Lanjutkan, pastikan data telah terisi dengan benar.
- Klik Proses Pendaftaran Akun.
- Tunggulah beberapa saat hingga informasi konfirmasi muncul di layar.
- Lakukan proses login akun yang sebelumnya telah terdaftar.
- Setelah itu, lengkapi data diri dan unggah selfie atau swafoto.
- Pastikan informasi yang telah disubmit telah benar dan klik Selanjutnya.
- Lalu, pilih jenis seleksi CPNS atau PPPK.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang sedang dibuka.
- Unggah dokumen sesuai syarat yang telah ditentukan panitia SSCASN 2024.
- Cek resume kembali dan akhir pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun.
- Untuk mengetahui lulus atau tidaknya pada seleksi dokumen, periksalah akun Instagram BKN atau laman pendaftaran akun SSCASN secara berkala.
Tahapan Seleksi CPNS 2024
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tahapan seleksi CPNS 2024 terdiri dari:
1. Seleksi Administrasi
Hal pertama yang harus dilakukan peserta adalah mengikuti seleksi administrasi melalui portal SSCASN sscn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi di laman atau situs tersebut sesuai jadwal.
Baca Juga
Cara Daftar CPNS 2024 Lengkap Beserta Jadwal Pendaftaran dan Formasi!
Jika dinyatakan lulus, peserta berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Di tahap kedua ini, peserta diharuskan untuk mengerjakan bentuk ujian yang dibantu komputer (CAT). Peserta juga akan mengerjakan bentuk soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).