Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Senin, 06 Maret 2023 - 19:02:00 WIB
LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Kantor LPSK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap Cristalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. Perlindungan diputuskan setelah sidang Mahkamah Pimpinan LPSK, Senin (6/3/2023).

Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK yakni pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis. 

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan resminya. 

LPSK juga masih akan menunggu asesmen rehabilitasi psikologis dari pihak-pihak terkait.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut