Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada David Korban Penganiayaan Mario Dandy

Senin, 06 Maret 2023 - 19:02:00 WIB
LPSK Putuskan Beri Perlindungan kepada David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Kantor LPSK (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen, oleh karenanya kita perlu menunggu kondisi D sadar dari komanya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menuturkan David mendapat prioritas proses perlindungan dari pihaknya. Hal itu karena David menjadi korban penganiayaan berat.

"Kasus penganiayaan, seperti halnya pada D, itu masuk tindak pidana tertentu atau kasus prioritas yang ditangani oleh LPSK," ujar Edwin, Minggu (5/3/2023).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut