Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E: Padahal Berperan Penting Ungkap Kasus Ini

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:07:00 WIB
LPSK Sayangkan Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E: Padahal Berperan Penting Ungkap Kasus Ini
LPSK menyayangkan tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Jaksa juga membacakan pertimbangan yang meringankan dalam tuntutan Bharada E yakni terdakwa merupakan saksi yang bekerja sama untuk membongkar kasus ini. Lalu Bharada E juga belum pernah dihukum pidana sebelumnya.

"Terdakwa juga sopan dan kooperatif di persingan serta menyesali perbuatannya," tutur Jaksa.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut