Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Luncurkan PMB PTKIN 2024, Menag Gus Yaqut Minta Kampus Islam Ciptakan Terobosan Baru

Sabtu, 20 Januari 2024 - 00:30:00 WIB
Luncurkan PMB PTKIN 2024, Menag Gus Yaqut Minta Kampus Islam Ciptakan Terobosan Baru
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka secara resmi seleksi PMB PTKIN di Jakarta, Jumat (19/1/2014). (Foto: Humas Kemenag)i
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Nyayu Khodijah menyebutkan proses seleksi nasional ini akan dilaksanakan oleh 58 PTKIN dan 1 PTN  yang tersebar  di seluruh Indonesia dengan pilihan  1.301 program studi, dengan rincian daya tampung 65.574 orang untuk kuota formasi SPAN-PTKIN dan 85.692 orang untuk kuota UM-PTKIN.

“Selain jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN, calon mahasiswa juga bisa mendaftar di jalur PMB Mandiri di masing-masing perguruan tinggi,” ujar Nyayu Khodijah.

Nyayu Khodijah juga menjelaskan, dalam pelaksanaan UM-PTKIN tahun 2024 tidak ada kelompok pilihan ujian bahasa, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Imu Pengetahuan Sosial (IPS) dan kejuruan. Jadi setiap lulusan dari Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Pendidikan Diniyah Formal/ Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah/ Mu’adalahMuallimi/Mua’dalah Salafiyah akan bebas memilih program studi.

Proses pendaftaran melalui jalur SPAN-PTKIN akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Januari 2024 hingga 15 Februari 2024. Sementara pendaftaran UM-PTKIN akan dibuka dari tangga 6 Mei 2024 hingga 15 Juni 2024.

Informasi terkait PMB PTKIN Tahun 2024 bisa diakses secara jelas di laman resmi www.ptkin.ac.id

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut