Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

MA Terima Berkas Kasasi Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa terkait Kasus Narkoba

Selasa, 12 September 2023 - 11:23:00 WIB
MA Terima Berkas Kasasi Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa terkait Kasus Narkoba
MA telah menerima berkas kasasi atas vonis penjara seumur hidup terdakwa peredaran narkoba Teddy Minahasa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berkas perkara nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu dikirim menyusul permohonan kasasi yang diajukan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut pada Selasa (25/8/2023). Teddy sebelumnya telah mengajukan banding, namun ditolak.

Adapun hakim akan melakukan pengucapan putusan atas kasasi tersebut paling lama tiga bulan setelah berkas diterima.

Diketahui, Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah menukar barang bukti sabu dengan tawas dalam kasus narkoba.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut