Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Mahasiswa Turun ke Jalan bareng Buruh Hari Ini, Serukan Kawal Putusan MK soal Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:09:00 WIB
Mahasiswa Turun ke Jalan bareng Buruh Hari Ini, Serukan Kawal Putusan MK soal Pilkada
Mahasiswa bakal turun ke jalan menyusul elemen buruh untuk berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan menyerukan aksi mengawal putusan MK terkait pilkada. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Aksi tidak hanya dari UI yang datang, akan ada teman-teman kampus lain dan Partai Buruh. Kita belum bisa memastikan siapa saja yang akan aksi besok," kata dia.

View this post on Instagram

A post shared by BEM UI (@bemui_official)

Sebelumnya, ribuan massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bakal menggeruduk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). Mereka memprotes DPR yang tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. 

Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Diketahui Panja DPR tidak mematuhi putusan MK.

"Dengan ini kami menginstruksikan kepada 11 inisiator Partai Buruh, seluruh Pengurus Executive Committee (Exco) Partai Buruh dan seluruh anggota Partai Buruh untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Rabu (21/8/2024).

Kahar menjelaskan, unjuk rasa diawali di Gedung DPR dan dilanjutkan  dengan aksi di Kantor KPU pada Jumat (23/8/2024). Peserta aksi yang akan bergabung diperkirakan mencapai 2.000 orang.

"Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut