Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masa Sidang DPR 2025 Segera Berakhir, Bagaimana Nasib RUU Perampasan Aset?
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud dan Sri Mulyani Rapat Bareng Komisi III DPR Hari Ini, Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Selasa, 11 April 2023 - 08:27:00 WIB
Mahfud dan Sri Mulyani Rapat Bareng Komisi III DPR Hari Ini, Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Ketua Komite TPPU Mahfud MD, dan anggotanya Sri Mulyani akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR hari ini. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun pada Selasa (11/4/2023) siang ini. Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU Mahfud MD, dan anggotanya Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) dan Sri Mulyani (Menkeu) dijadwalkan hadir.

"(Rapat dengan Mahfud) Besok (Selasa, 11 April) insyaallah siang," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023) kemarin.

Arsul memastikan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Ivan Yustiavandana dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut.

"Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Bu Sri, maupun Kepala PPATK akan hadir," ujar Wakil dia.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dati Fraksi Gerindra Habiburokhman menjelaskan bahwa rapat nanti akan mendengarkan penjelasan dari Mahfud MD dan Sri Mulyani soal perbedaan data mengenai Rp349 triliun dan membukanya ke publik. Setelah keduanya memberikan keterangan resmi bahwa tidak ada perbedaan data pada Senin (10/4) kemarin, pihaknya ingin mendengar tindak lanjut dari temuan ini.

"Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini ya oke enggak ada masalah. Tapi tindak lanjutnya seperti apa, gitu," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut