Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: 145 Rekening Panji Gumilang Dibekukan Diduga terkait Pencucian Uang

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:37:00 WIB
Mahfud MD: 145 Rekening Panji Gumilang Dibekukan Diduga terkait Pencucian Uang
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap 145 dari total 367 rekening milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang telah dibekukan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan hasil laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri. Dia menyebut 145 rekening dari total 367 yang dimilik Panji Gumilang telah dibekukan.

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah bekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok pesantren atau kegiatan Al-Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menjelaskan tindak pidana dalam konteks pencucian uang meliputi penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan hingga tindak pidana pencucian uang dengan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait. Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena melanggar UU yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana bos dan sebagainya,” ujar dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan dan dijatuhi sanksi oleh pemerintah.

“Sekarang selesaikan dengan catatan, Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan, pemerintah mengakui sekolah itu baik produknya,” kata Mahfud.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut