Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ngotot Bentuk Satgas Transaksi Rp349 T meski Ditolak DPR, Ini Alasannya

Selasa, 11 April 2023 - 20:43:00 WIB
Mahfud MD Ngotot Bentuk Satgas Transaksi Rp349 T meski Ditolak DPR, Ini Alasannya
Menko Polhukam Mahfud MD ngotot membentuk satgas untuk menguak dana janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kemenkeu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building," ujar Mahfud, Senin (10/4/2023).

Mahfud menambahkan, nantinya tim satgas tersebut terdiri atas berbagai instansi pemerintah yakni PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut