Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Ponpes Al-Zaytun Tinggal Tunggu Waktu

Selasa, 04 Juli 2023 - 17:34:00 WIB
Mahfud MD Sebut Tersangka Kasus Ponpes Al-Zaytun Tinggal Tunggu Waktu
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tinggal menunggu waktu. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Mahfud mengatakan Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan akan tetap diselamatkan. Namun, lembaganya akan dibina yang sesuai dengan visi dan misi yang tertulis serta tidak boleh ada kegiatan terselubung yang tidak sesuai dengan undang-undang.

“Lalu, terhadap institusinya kita sementara ini berpendapat supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut