Mahfud MD soal Hak Angket Kecurangan Pemilu: Itu Urusan Parpol Bukan Paslon
JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan hak angket kecurangan Pemilu 2024 bukan urusan paslon melainkan partai politik (parpol) yang menjadi pengusung. Dia juga tidak ingin mengetahui soal hak angket.
"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai. Apakah partai itu menggertak apa enggak saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya ndak ikut-ikut di urusan partai," kata Mahfud MD di kediamannya, Jalan Taman Patra Kuningan XII, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Mahfud menjelaskan, tidak ada keharusan bagi paslon untuk memberikan dukungan terhadap pengajuan hak angket. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada parpol pengusung.
"Saya tidak akan berkomentar lah soal hak angket, hak interpelasi itu urusan partai-partai mau apa ndak, kalau ndak mau juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu," katanya.
"(Hak angket) nggak perlu dukungan saya. Mendukung juga nggak ada gunanya kalau DPR ndak mau," sambungnya.
Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan. Ia pun mendorong Parlemen untuk memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu.
Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah DPT di beberapa TPS yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat," ujar Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (21/2/2024).
Editor: Faieq Hidayat