Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Urusannya Bukan dengan Pemerintah Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD mengungkapkan, kasus Rizieq Shihab yang tidak bisa keluar dari Arab Saudi tak terkait dengan Pemerintah Indonesia. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya mengaku dilarang keluar dari Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam sudah melakukan pengecekan terkait pencekalan Rizieq Shihab melalui tiga jalur, yakni Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag). Dari pengecekan itu tidak ada bukti yang menyatakan Pemerintah mencekal Rizieq Shihab.
"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," katanya usai rapat tertutup bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Mahfud mengatakan, jika Rizieq Shihab memiliki bukti sekecil apapun itu, dapat menyerahkan ke Pemerintah yakni, kepada dirinya atau Mendagri Tito Karnavian dan Menag Fachrul Razi. Nantinya, bukti tersebut diproses untuk diklarifikasi kebenarannya.
"Tetapi sampai saat ini tidak ada dan Habib Rizieq sendiri tidak pernah melapor tentang masalahnya. Kita mendengarnya dari YouTube dari medsos, kalau tidak melapor bagaimana kita mau bertindak," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.