Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo, Massa Pro dan Kontra Datangi DPRD Pati
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Sebut Hak Angket Pemilu Tak Bisa Makzulkan Jokowi, Ini Penjelasannya

Jumat, 08 Maret 2024 - 14:32:00 WIB
Mahfud Sebut Hak Angket Pemilu Tak Bisa Makzulkan Jokowi, Ini Penjelasannya
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan bisa memakzulkan Presiden Jokowi. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

"Jalur politik, itu angket. Itu yang digugat adalah kebijakan pemerintah, bukan paslon, bukan KPU yang dipersoalkan di angket itu, tapi kebijakan pemerintah di dalam pelaksanaan beberapa undang-undang yang berimplikasi tentu saja dalam praktiknya terhadap pemilihan umum, tetapi tidak akan menafikan hasil pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU dan MK, itu angket," katanya. 

"Oleh sebab itu angket itu tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan, angket itu ndak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden, karena dari sudut teknis prosedural berbeda," sambungnya. 

Sedangkan jalur hukum menyangkut apakah penghitungan suara Pemilu 2024 sah atau tidak. Yang kemungkinan berakibat pada terjadinya putaran kedua dalam pemungutan suara. 

"Saya ingin tegaskan lagi bahwa kalau jalur politik dan jalur hukum itu konsekuensinya berbeda. Kalau jalur hukum, itu konsekuensinya adalah pemilu, atau hasil perhitungan itu sah atau tidak, benar atau tidak yang ditetapkan oleh KPU," katanya. 

"Yang ujungnya nanti mungkin, satu, pemilu diulang, pemilu didiskualifikasi, atau mungkin ini sudah sah. Itu nanti yang akan dipertarungkan di Mahkamah Konstitusi. Jadi sesudah putusan MK nanti, nasib pilpres ini bagaimana angkanya," sambungnya. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut