Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud Sebut Tom Lembong Penuhi Unsur Pidana Korupsi tapi Wajar Ada Opini Kriminalisasi

Rabu, 06 November 2024 - 21:34:00 WIB
Mahfud Sebut Tom Lembong Penuhi Unsur Pidana Korupsi tapi Wajar Ada Opini Kriminalisasi
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mewajarkan adanya opini publik yang menyebut Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati menilai penetapan tersangka Tom Lembong telah sesuai, Mahfud tetap mewajarkan adanya opini publik yang menilai Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi. Sebab menurutnya, hal yang sama dilakukan Menteri-menteri Perdagangan lainnya setelah Tom Lembong.

Bahkan menurutnya, kebijakan pascaera Tom Lembong dilakukan lebih besar.

"Ada Lukota, ada Agus Suparmanto, ada Mendag Luthfi kemudian ada Zulkifli Hasan, itu kan. Mestinya kan mulai dari sini (terbaru), kenapa mulai dari yang jauh. Nah itu kenapa orang menganggap itu kriminalisasi karena politik, tentu itu analisis yang wajar saja. Mungkin (memang) tidak ada kriminalisasi, tapi ini tolong dong dijawab kata masyarakat," tandasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut