Pengacara Tom Lembong Singgung Ada Tebang Pilih: Menteri Lain Tak Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mempertanyakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tak memeriksa para Menteri Perdagangan lain setelah periode Tom Lembong. Dia menyinggung ada kesan tebang pilih dalam kasus ini.
"Nah pertanyaannya, kalau mereka tidak memeriksa menteri-menteri di periode selanjutnya, itu pertanyaan. Kalau tadi disampaikan rekan saya, tebang pilih, ya itu tebang pilihnya di sana," kata Ari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Dia mengingatkan, Tom Lembong hanya menjabat selama satu tahun, yakni pada 2015 hingga 2016.
"Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang diperiksa. Artinya apa, silakan diterjemahkan sendiri," ujar Ari.
Sebelumnya, Ari Yusuf Amir mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Dia datang untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.