Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Batangan di Bea Cukai, Capai Rp189 Triliun
Rabu, 29 Maret 2023 - 20:12:00 WIB
Selanjutnya, laporan dana janggal tersebut langsung diberikan PPATK melalui Ditjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.
"Laporan itu diberikan tahun 2017 oleh PPATK. Bukan 2020. 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung kepada Kemenkeu yang diwakili oleh Dirjen Bea Cukai, Irjen Kemenkeu dan dua orang lainnya," katanya.
Namun hingga 2020, laporan tak pernah ditindaklanjuti Kemenkeu. Dugaan TPPU baru diketahui Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2023.
Editor: Reza Fajri