Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Sebut Nusron Wahid Kembali Ngantor di Kementerian ATR, Desak KPK Ajukan Pencekalan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:16:00 WIB
MAKI Sebut Nusron Wahid Kembali Ngantor di Kementerian ATR, Desak KPK Ajukan Pencekalan
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Foto: iNews.id/Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, MAKI meminta KPK memprioritaskan langkah pencegahan agar Nusron tidak bepergian ke luar negeri.

"KPK harus segera menerbitkan surat pencekalan (cekal) ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri saat dipanggil nanti," kata Boyamin.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dia disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi tersebut saat ditemui di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

“Kalau nggak salah ke Malaysia,” ujarnya pada wartawan di KPK, Jumat (16/10/2026).

Achmad menjelaskan, Nusron telah mengirimkan surat untuk meminta penundaan pemeriksaan. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan adanya agenda perjalanan dinas ke luar negeri yang berbenturan dengan jadwal pemanggilan penyidik.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut