Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 
Advertisement . Scroll to see content

Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Mendagri : Bisa Diperpanjang dengan Orang Berbeda

Kamis, 12 Mei 2022 - 11:43:00 WIB
Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Mendagri : Bisa Diperpanjang dengan Orang Berbeda
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Mereka yang digantikan hari ini yakni Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Lima Pj yang menggantikannya yaitu Pj Gubernur Banten Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, Pj Gubernur Sulawesi Barat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. 

Lalu Pj Gubernur Gorontalo Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer dan Pj Gubernur Papua Barat Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut