Massa Pendukung Prabowo-Sandi Mulai Tinggalkan Bawaslu
Adapun, sesuai ketentuan batas waktu unjuk rasa hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB. Polisi sudah memberikan waktu dua jam lebih untuk toleransi.
Polisi kembali mencoba membubarkan massa jika negoisasinya tak didengarkan. Mobil meriam air (water cannon) juga tampak siaga.
"Silakan untuk pulang dengan tertib, dan bersiap untuk sahur dan berpuasa esok hari," seru polisi di atas mobil komando.
Sampai saat ini, jalan sekitar kawasan Bawaslu dan Sarinah sudah tidak ada pengunjuk rasa. Sebelum bubar massa menyempatkan diri untuk mengumpulkan sampah yang ditumpukan di satu titik.
Terdengar dari mobil orator, massa diminta kembali ke Jalan Proklamasi Nomor 36 untuk membubarkan diri dan berkumpul lagi esok hari. "Mari kita pulang dan kembali ke jalan Proklamasi 36, kita kembali lagi esok," ujar orator.
Editor: Djibril Muhammad