Menag Absen Lagi dari Undangan Pansus Haji, Masih Kunker di Luar Negeri
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan Pansus belum menerima surat balasan dari Menag terkait ketidakhadirannya. Dari informasi yang diperoleh, Menag diketahui masih berada di luar negeri. Marwan menganggap bahwa Menag seharusnya bisa menugaskan wakilnya atau pejabat terkait untuk menghadiri rapat penting tersebut.
“Jika menggunakan akal sehat, mengurusi jemaah haji lebih penting daripada sekadar berkeliling Eropa dengan urusan yang tidak jelas. Posisi Menag bisa diwakilkan oleh Wakil Menteri atau pejabat eselon satu. Tidak harus selalu Menterinya yang datang,” tutur Marwan.
Pansus Haji sebelumnya dibentuk DPR untuk mengevaluasi pelayanan Kemenag pada jemaah haji 2024. Salah satu masalahnya yakni kekacauan tempat tidur jemaah di Arafah.
"Secara khusus, DPR RI menggunakan hak angket atas penyelenggaraan haji 2024, yang banyak menimbulkan berbagai masalah pelaksanaan haji 2024," kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (16/8/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq