Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50 Persen

Kamis, 14 April 2022 - 11:41:00 WIB
Menag Sebut Pembahasan Biaya Haji 2022 Gunakan Asumsi Kuota 50 Persen
Penetapan biaya haji 2022 (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata Yaqut

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah menetapkan biaya haji yang dibayar jemaah tahun ini rata-rata sebesar Rp39.886.009. Hal itu disampaikan Menag setelah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut