Menag Yakin Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Didukung Banyak Pihak
Selasa, 27 Februari 2024 - 11:46:00 WIB
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menag mengkaji kembali wacana penggunaan KUA untuk layanan semua agama. Kantor KUA diketahui banyak menggunakan tanah wakaf.
Anwar mengatakan bahwa saat ini KUA berada di bawah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, yang secara khusus mengurusi Islam.
"KUA itu posisinya ada di bawah Dirjen Bimas Islam. Bukan di bawah Dirjen Agama Kristen-Katolik atau Hindu-Budha," kata Anwar, Senin (26/2/2024).
"Praktiknya selama ini KUA memang hanya untuk umat Islam, terutama untuk mengurusi masalah pernikahan," ujarnya.
Editor: Reza Fajri