Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

Menag Yaqut Absen Panggilan Pansus Haji DPR Hari Ini, Hadiri Agenda di Eropa

Rabu, 18 September 2024 - 11:35:00 WIB
Menag Yaqut Absen Panggilan Pansus Haji DPR Hari Ini, Hadiri Agenda di Eropa
Menag Yaqut Cholil Qoumas absen dari panggilan Pansus Haji DPR hari ini. Dia tengah menghadiri agenda di Eropa. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

Baginya, masalah Yaqut ini berkaitan dengan etika bernegara. Dia mengingatkan antarlembaga negara harus saling menghormati.

Bila Yaqut tak kunjung hadir hingga masa sidang habis, menurut dia, Marwan berkata, Pansus Haji DPR akan membuat catatan. 

"Bahwa kesimpulan Pansus dengan catatan bahwa ini tidak pernah hadir dan apa namanya catatan itu menjadi bagian dari konklusi dan kesimpulan dari Pansus haji sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Yaqut mengklaim belum pernah menerima surat undangan permintaan keterangan dari Pansus Haji DPR. Pernyataan itu sekaligus merespons Marwan Jaffar yang menyebut Yaqut tak pernah menghadiri dua panggilan dari pansus.

Dia ini menghormati pernyataan Marwan. Baginya, Marwan telah menyampaikan informasi berdasarkan data yang valid. 

"Tetapi sampai saya datang ke sini ketemu kawan-kawan. Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu, bisa dicek di Kesekretariatan Kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," kata Gus Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Atas dasar itu, Gus Yaqut mengaku tak mengetahui dasar pernyataan Marwan. Ia pun penasaran, Pansus Haji DPR telah melayangkan surat panggilan kepada dirinya. 

"Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima sampai saya datang ke sini belum pernah menerima surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana, saya tidak tahu," ucap Yaqut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut