Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Tjahjo Sebut Ada 19 Lembaga Lain yang Diusulkan
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Ajak Pengambil Kebijakan Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum

Sabtu, 26 Januari 2019 - 20:40:00 WIB
Mendagri Ajak Pengambil Kebijakan Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah yang ke-107 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin kembalinya kepala daerah tersangkut kasus korupsi.

"Terkait hal yang menimpa kepada kepala daerah dan pejabat daerah dalam hal ini OTT yang dilakukan KPK. Saya merasa sedih dan prihatin selama empat tahun sebagai Mendagri. Saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain", katanya di Semarang, Sabtu (26/1/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini kembali mengingatkan kepala daerah agar tetap berpedoman pada mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku. Hal itu terkait setiap permasalahan yang ada di pemerintahan daerah seperti, sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD.

"Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antarintansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik, kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", ujar Tjahjo.

Dia menambahkan, hal yang sama juga disampaikan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah. Tujuannya demi membangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.

"Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan", kataya.

Tjahjo berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi. "Semoga kasus-kasus OTT, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah harus sudah diakhiri mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum," ujar Tjahjo.

Dia juga menjelaskan, sebagai mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh. "Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," kata Tjahjo.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut